Tata Tertib Mading 3D (Majalah Dinding 3D) untuk SMP dan SMA


1.        Setiap tim diperkenankan memasuki tempat acara, dan diwajibkan membawa peralatan yang diperlukan.
2.        Tempat yang diberikan berupa, panjang dan lebar tempat perakitan 2,5 x 2,5 meter dengan batas lakban siku-siku dan nama tim, asal sekolah, dan nama peserta di bagian atas salah satu sisi.
3.        Ketika acara dimulai, setiap tim dipersilahkan untuk merakit Mading 3D yang telah dikonsep selama 120 menit.
4.        Selama proses perakitan,peserta tidak diperbolehkan meminjam peralatan kepada tim lain maupun panitia.
5.        Peserta yang sudah melaksanakan kegiatan dilarang untuk meninggalkan tempat tanpa sepengetahuan dari panitia.
6.         Setiap anggota tim tidak diperkenankan untuk mengganggu tim lain atau melewati batas yang telah ditentukan.
7.     Diperkenankan memakai air secukupnya atau seperlunya.
8.    Tidak diperkenankan menggunakan api.
9.    Panitia tidak menyediakan stop kontak atau aliran listrik
10.    Ketika acara sedang berlangsung, hanya tim penilai atau juri dan panitia yang berada disekitar peserta. Guru pembimbing maupun penonton dilarang untuk memasuki area perakitan ataupun membantu peserta.
11.                        Peserta yang melanggar akan diberikan sanksi sebagai berikut :
l    Pelanggaran pertama   : Peringatan
l    Pelanggaran kedua      : Pengurangan Point
l    Pelanggaran ketiga      : Diskualifikasi
12.    Peserta diminta tetap di tempat perakitan untuk melakukan presentasi yang akan dinilai oleh juri, ada atau tidaknya presentasi.
Keputusan dari juri mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Olimpade Biologi (OSAGI II) Tingkat SMA sederajat

soal olimpiade tingkat SMP sederajat tahun 2014

DAUN KUMIS KUCING (Orthosiphon aristatus)