Tata Tertib Mading 3D (Majalah Dinding 3D) untuk SMP dan SMA
1. Setiap tim diperkenankan memasuki tempat acara, dan diwajibkan membawa peralatan yang diperlukan.
2.
Tempat yang diberikan berupa,
panjang dan lebar tempat perakitan 2,5 x 2,5 meter dengan batas lakban
siku-siku dan nama tim, asal sekolah, dan nama peserta di bagian atas salah
satu sisi.
3.
Ketika acara dimulai, setiap tim
dipersilahkan untuk merakit Mading 3D yang telah dikonsep selama 120 menit.
4.
Selama proses perakitan,peserta
tidak diperbolehkan meminjam peralatan kepada tim lain maupun panitia.
5.
Peserta yang sudah melaksanakan
kegiatan dilarang untuk meninggalkan tempat tanpa sepengetahuan dari panitia.
6.
Setiap anggota tim tidak
diperkenankan untuk mengganggu tim lain atau melewati batas yang telah
ditentukan.
7.
Diperkenankan memakai air secukupnya atau
seperlunya.
8.
Tidak diperkenankan menggunakan api.
9.
Panitia tidak menyediakan stop kontak
atau aliran listrik
10. Ketika acara
sedang berlangsung, hanya tim penilai atau juri dan panitia yang berada
disekitar peserta. Guru pembimbing maupun penonton dilarang untuk memasuki area
perakitan ataupun membantu peserta.
11.
Peserta yang melanggar akan diberikan
sanksi sebagai berikut :
l Pelanggaran
pertama : Peringatan
l Pelanggaran
kedua : Pengurangan Point
l Pelanggaran
ketiga : Diskualifikasi
12. Peserta
diminta tetap di tempat perakitan untuk melakukan presentasi yang akan dinilai oleh
juri, ada atau tidaknya presentasi.
Keputusan
dari juri mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
Komentar
Posting Komentar